Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat pencemaran udara yang sangat tinggi di dunia.Bahan atau zat yang dapat mencemari udara dapat berbentuk gas dan partikel. Pencemaran udara dapat berasal dari proses alami dan aktivitas manusia (Fardiaz, 1992).Salah satu dari aktivitas manusia yang dapat menyebabkan pencemaran udara adalah merokok. Menurut data WHO (2012) menyebutkan bahwa jumlah perokok di Indonesia menempati urutan ketiga setelah Cina dan India. Sebanyak 67,4 persen penduduk pria dan 2,7 persen penduduk wanita adalah perokok. Oleh karena konsumen rokok terus meningkat, industri rokok pun juga semakin banyak dengan memproduksi berbagai merk rokok baik kretek maupun filter (putihan). Rokok merupakan produk yang mengandung zat-zat yang bersifat adikfif, berbentuk silinder dari kertas dengan ukuran 70 – 120 nm (Young dkk,. 2010). Pembakaran rokok akan menghasilkan suatu emisi yaitu sisa hasil pembakaran, karena lebih dari 100.000 jenis zat dihasilkan. Dua belas ribu (12.000) zat telah diketahui dan 4.000 zat lain dinyatakan sebagai zat yang berbahaya (Pappas dkk,. 2006). Asap rokok terdiri dari campuran bahan yang berisi lebih dari 3800 senyawa, seperti aerosol yang mudah menguap dalam fasa uap, senyawa semi volatil dan non volatil. Selain nikotin, asap rokok juga mengandung senyawa-senyawa beracun dan karsinogen seperti Tar (Tian dkk,. 2009). MenurutDaher,dkk (2009), pembakaran rokok menimbulkan partikel-partikel baru (particulate matter) yang dapat membahayakan tubuh manusia. Particulate Matter (PM) merupakan istilah yang sering digunakan untuk campuran partikel zat padat dan partikel cair yang tersuspensi di udara. Partikel-partikel tersebut terbentuk di udara (atmosfer) dengan transformasi emisi gas. PM mempunyai ukuran yang bervariasi dan dibedakan menjadi dua yaitu fine particle dan ultrafine particle (UFP) (Fierro, 2000). Partikel Ultrafine didefinisikan sebagai partikel yang berdiameter kurang dari 0,1 µm (Morawska dkk,. 2008). Partikel ultrafine mempunyai dampak yang besar dalam menimbulkan penyakit pada tubuh akibat aktivitas merokok. Penyakit tersebut antara lain penyakit saluran pernafasan, saluran pencernaan, penyait kanker, osteoporosis, jantung, stroke, kemandulan, dan lain-lain (Daher dkk,. 2009). Partikel ultrafine dihasilkan dari gas dan kondensasi uap bertemperatur tinggi selama pembakaran. Partikel ini sangat sulit dideteksi karena ukuranya yang kecil sehingga mudah
masuk ke dalam tubuh khususnya melewati saluran pernapasan (Fierro, 2000).Pencemaran udara yang disebabkan oleh polutan (partikel ultrafine) dinyatakan dengan besar faktor emisi. Faktor emisi adalah
nilai representatif untuk menghubungkan jumlah polutan yang dilepaskan ke atmosfer dengan aktivitas yang terkait denganpelepasanpolutan itu sendiri(Valley, 2012). Menurut penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Daher (2009) menyatakan bahwa asap mainstream dari sebuah rokok telah menghasilkan partikel-partikel antara lain partikel ultrafine yang dapat menyebabkan faktor emisi lingkungan.Jadi mari kita menghentikan kebiasaan merokok demi kesehatan kita maupun kesehatan orang lain disekitar kita dan untuk lingkungan yang nyaman akan bebas polusi asap rokok yang membahayakan kesehatan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar